sumber: http://www.kumpulanmisteri.com/ |
Kesembilan;
Sujud
Sujud
dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setiap rakaat shalat. Diantara keduanya
dipisah oleh satu rukun, yaitu duduk diantara dua sujud. Sujud ini dilakukan
dengan meletakkan tujuh anggota badan ke tempat bersujud, yaitu dahi, kedua
telapak tangan, kedua lutut dan bagian bawah jari-jemari kedua kaki.
Semua
anggota yang tujuh tersebut harus diletakkan atau menyentuh tempat sujud
seseorang yang sedang shalat, meskipun hanya sebagian kecil saja. Kalau salah
satunya diangkat, tidak diletakkan, maka sujudnya tidak sah.
Kesepuluh;
Thuma’ninah saat Sujud
Keterangan
thuma’niah di sini, sama dengan yang sebelumnya. Hanya saja, yang disunnahkan
dalam sujud ialah membaca “subhana rabbiyal a’la wa bihamdih” sebanyak tiga
kali. Sujud ini termasuk pula kategori rukun panjang, meskipun berlama-lama
dalam sujud, tetap sah sujudnya.
Kesebelas;
Duduk Diantara Dua Sujud
Duduk
diantara dua sujud boleh dilakukan dalam bentuk apapun, boleh dengan bersila,
berselonjor, asal tidak duduk sambil jongkok, karena ini membatalkan. Tapi yang
paling utama duduk iftirasy, yaitu bentuk duduk dengan menduduki kaki yang
kiri, dan menegakkan kaki yang kanan.
Duduk
ini termasuk jenis rukun pendek, jadi kalau berlama-lama dalam duduk sampai
melebihi ukuran yang ditetapkan, bisa menyebabkan batal. Batas lamanya duduk
adalah membaca surat Al-Fatihah, bagian wajibnya saja, tanpa ta’awudz dan amien,
dan membaca “rabbighfirli” sampai selesai.
Keduabelas;
Thuma’ninah saat Duduk
Keterangan
thuma’niah di sini, sama dengan yang sebelumnya. Hanya saja, yang disunnahkan
dalam duduk di sini ialah membaca “rabbighfirli…” sampai selesai.
Ketigabelas;
Tahiyat Akhir
Tahiyat
akhir adalah tahiyat yang diiringi dengan salam. Sebutan tahiyat awal dan akhir
hanya terdapat dalam shalat yang tiga dan empat rakaat, yang dilaksanakan
secara bersambung (satu salam), seperti shalat maghrib dan isya.
Meskipun
empat rakaat, tapi dilaksanakan secara terpisah, dua rakaat-dua rakaat (dua
salam), seperti shalat tasbih, atau tiga rakaat, dilaksanakan terpisah menjadi
dua rakaat dan satu rakaat (dua salam), seperti shalat witir, maka tidak ada
istilah tahiyat awal dan akhir.
Bacaan
yang diwajibkan dalam tahiyat (akhir) adalah:
التحيات المباركات الصلوات الطيبات لله،
السلام عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد الله
الصالحين، اشهد ان لااله الا الله واشهد ان محمدا رسول الله.
Keempatbelas;
Duduk dalam Tahiyat
Duduk
dalam tahiyat boleh dilakukan dalam bentuk apapun, boleh dengan bersila,
berselonjor, asal tidak duduk sambil jongkok, karena ini membatalkan. Tapi yang
paling utama duduk tawarruk, yaitu bentuk duduk dengan memasukkan kaki yang
kiri ke ke bawah betis yang kanan, dan kaki yang kanan ditegakkan.
Kelimabelas;
Membaca Shalawat
Membaca
shalawat yang diwajibkan (termasuk rukun) hanya kepada Nabi Muhammad, sedangkan
kepada keluarga, istri-istri dan keturunan nabi hanya disunnahkan saja. Shalawat
ini dibaca setelah membaca tahiyat pada waktu duduk, sebelum salam. Paling sedikit
bacaan shalawatnya adalah “allahumma shalli ala muhammad”. Boleh juga
diperpanjang dari itu, sebagaimana yang memang sudah biasa dibaca dalam shalat.
Keenambelas;
Salam
Yang
dimaksud salam adalah mengucapkan lafadz “assalamu’alaikum”. Sedangkan lafadz “warahmatullahi”
hanya sunnah saja, menoleh juga sunnah, dan ucapan salam yang kedua juga hanya
sunnah.
Ketujuhbelas;
Tertib
Rukun
shalat yang terakhir adalah tertib, maksudnya berurutan. Semua rukun shalat
yang tujuh belas dilakukan sesuai dengan urutan masing-masing, tidak boleh
diselang-seling. Kalau diselang-seling maka shalatnya menjadi batal. Wallahu A’lam!
Tamat
(Tulisan
selanjutnya adalah tentang syarat-syarat shalat)
EmoticonEmoticon