Tuntunan Shalat: Rukun-Rukun Shalat 2

sumber: http://www.kumpulanmisteri.com/

Kesembilan; Sujud
Sujud dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setiap rakaat shalat. Diantara keduanya dipisah oleh satu rukun, yaitu duduk diantara dua sujud. Sujud ini dilakukan dengan meletakkan tujuh anggota badan ke tempat bersujud, yaitu dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut dan bagian bawah jari-jemari kedua kaki.

Semua anggota yang tujuh tersebut harus diletakkan atau menyentuh tempat sujud seseorang yang sedang shalat, meskipun hanya sebagian kecil saja. Kalau salah satunya diangkat, tidak diletakkan, maka sujudnya tidak sah.

Kesepuluh; Thuma’ninah saat Sujud
Keterangan thuma’niah di sini, sama dengan yang sebelumnya. Hanya saja, yang disunnahkan dalam sujud ialah membaca “subhana rabbiyal a’la wa bihamdih” sebanyak tiga kali. Sujud ini termasuk pula kategori rukun panjang, meskipun berlama-lama dalam sujud, tetap sah sujudnya.

Kesebelas; Duduk Diantara Dua Sujud
Duduk diantara dua sujud boleh dilakukan dalam bentuk apapun, boleh dengan bersila, berselonjor, asal tidak duduk sambil jongkok, karena ini membatalkan. Tapi yang paling utama duduk iftirasy, yaitu bentuk duduk dengan menduduki kaki yang kiri, dan menegakkan kaki yang kanan.

Duduk ini termasuk jenis rukun pendek, jadi kalau berlama-lama dalam duduk sampai melebihi ukuran yang ditetapkan, bisa menyebabkan batal. Batas lamanya duduk adalah membaca surat Al-Fatihah, bagian wajibnya saja, tanpa ta’awudz dan amien, dan membaca “rabbighfirli” sampai selesai.

Keduabelas; Thuma’ninah saat Duduk
Keterangan thuma’niah di sini, sama dengan yang sebelumnya. Hanya saja, yang disunnahkan dalam duduk di sini ialah membaca “rabbighfirli…” sampai selesai.

Ketigabelas; Tahiyat Akhir
Tahiyat akhir adalah tahiyat yang diiringi dengan salam. Sebutan tahiyat awal dan akhir hanya terdapat dalam shalat yang tiga dan empat rakaat, yang dilaksanakan secara bersambung (satu salam), seperti shalat maghrib dan isya.

Meskipun empat rakaat, tapi dilaksanakan secara terpisah, dua rakaat-dua rakaat (dua salam), seperti shalat tasbih, atau tiga rakaat, dilaksanakan terpisah menjadi dua rakaat dan satu rakaat (dua salam), seperti shalat witir, maka tidak ada istilah tahiyat awal dan akhir.

Bacaan yang diwajibkan dalam tahiyat (akhir) adalah:

التحيات المباركات الصلوات الطيبات لله، السلام عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين، اشهد ان لااله الا الله واشهد ان محمدا رسول الله.

Keempatbelas; Duduk dalam Tahiyat
Duduk dalam tahiyat boleh dilakukan dalam bentuk apapun, boleh dengan bersila, berselonjor, asal tidak duduk sambil jongkok, karena ini membatalkan. Tapi yang paling utama duduk tawarruk, yaitu bentuk duduk dengan memasukkan kaki yang kiri ke ke bawah betis yang kanan, dan kaki yang kanan ditegakkan.

Kelimabelas; Membaca Shalawat
Membaca shalawat yang diwajibkan (termasuk rukun) hanya kepada Nabi Muhammad, sedangkan kepada keluarga, istri-istri dan keturunan nabi hanya disunnahkan saja. Shalawat ini dibaca setelah membaca tahiyat pada waktu duduk, sebelum salam. Paling sedikit bacaan shalawatnya adalah “allahumma shalli ala muhammad”. Boleh juga diperpanjang dari itu, sebagaimana yang memang sudah biasa dibaca dalam shalat.

Keenambelas; Salam
Yang dimaksud salam adalah mengucapkan lafadz “assalamu’alaikum”. Sedangkan lafadz “warahmatullahi” hanya sunnah saja, menoleh juga sunnah, dan ucapan salam yang kedua juga hanya sunnah.

Ketujuhbelas; Tertib
Rukun shalat yang terakhir adalah tertib, maksudnya berurutan. Semua rukun shalat yang tujuh belas dilakukan sesuai dengan urutan masing-masing, tidak boleh diselang-seling. Kalau diselang-seling maka shalatnya menjadi batal. Wallahu A’lam!

Tamat

(Tulisan selanjutnya adalah tentang syarat-syarat shalat) 
Previous
Next Post »